You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame Provinsi DKI Jakarta, Rabu (4/10), menertibkan papan reklame setinggi sekitar 40 meter dengan luas penampang 10x20 meter yang izinnya sudah kedaluwarsa di Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Selama dua tahun kita sudah berikan kesempatan agar beralih sekarang kita mulai tertibkan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko menjelaskan, berdasarkan Pergub 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, seluruh reklame diharuskan menggunakan media light emitting diode (LED).

Karena itu, sambung Yani, sejak dua tahun lalu Pemprov DKI tidak lagi memberikan atau memperpanjang izin reklame menggunakan media billboard.

Pemilik Reklame Kedaluwarsa Dapat Peringatan Pertama

"Selama dua tahun kita sudah berikan kesempatan agar beralih, sekarang kita mulai tertibkan," katanya.

Ditambahkan Yani, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) pada pemilik atau pengelola papan reklame. Namun, hingga perintah bongkar, hal itu tidak diindahkan.

"Kita sudah lakukan sesuai prosedur memberikan tiga kali peringatan. Tapi karena tidak diindahkan, kita lakukan penertiban," ungkapnya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP DKI Jakarta, Jan H Osland menambahkan, penertiban ini melibatkan sekitar 200 personel gabungan dari berbagai instansi yang tergabung dalam Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame.

"Untuk mendukung penertiban ini, kami juga mengerahkan alat berat," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye42363 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3977 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1773 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1613 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1352 personDessy Suciati