You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame Provinsi DKI Jakarta, Rabu (4/10), menertibkan papan reklame setinggi sekitar 40 meter dengan luas penampang 10x20 meter yang izinnya sudah kedaluwarsa di Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Selama dua tahun kita sudah berikan kesempatan agar beralih sekarang kita mulai tertibkan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko menjelaskan, berdasarkan Pergub 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, seluruh reklame diharuskan menggunakan media light emitting diode (LED).

Karena itu, sambung Yani, sejak dua tahun lalu Pemprov DKI tidak lagi memberikan atau memperpanjang izin reklame menggunakan media billboard.

Pemilik Reklame Kedaluwarsa Dapat Peringatan Pertama

"Selama dua tahun kita sudah berikan kesempatan agar beralih, sekarang kita mulai tertibkan," katanya.

Ditambahkan Yani, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) pada pemilik atau pengelola papan reklame. Namun, hingga perintah bongkar, hal itu tidak diindahkan.

"Kita sudah lakukan sesuai prosedur memberikan tiga kali peringatan. Tapi karena tidak diindahkan, kita lakukan penertiban," ungkapnya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP DKI Jakarta, Jan H Osland menambahkan, penertiban ini melibatkan sekitar 200 personel gabungan dari berbagai instansi yang tergabung dalam Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame.

"Untuk mendukung penertiban ini, kami juga mengerahkan alat berat," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik